Selasa, 25 November 2014

Apakah Terapi Akupuntur Membatalkan Puasa

 Apakah Terapi Akupuntur Membatalkan Puasa

 
Menurut hukum syariat berpuasa, menjalankan ibadah puasa bisa diartikan sebagai tidak mengkonsumsi makanan ataupun minuman yang dimulai semenjak matahari terbit hingga matahari terbenam, sedangkan secara hakikat, ibadah puasa bisa diartikan lebih dari sekedar menahan lapar dan haus lewat mulut saja.

Apakah Terapi Akupuntur Membatalkan PuasaBeberapa ulama atau praktisi keagamaan Islam berpendapat bahwa secara hakikatnya, puasa bukan hanya menahan lapar dan dahaga saja, tetapi segala perbuatan buruk atau negatif yang sengaja dan secara sadar dilakukan hendaknya ditinggalkan, sehingga segala sesuatu tindakan yang sengaja dilakukan agar tubuh tidak lagi terasa lapar dan haus sebenarnya tidak dibenarkan. Mungkin yang menjadi pertanyaan adalah apakah terapi akupuntur membatalkan puasa?
Batal atau Tidak?

Untuk mengetahui dengan pasti apakah terapi akupuntur membatalkan puasa atau tidak, tentunya juga harus diketahui dengan benar dan pasti apakah sebenarnya niat atau tujuan melakukan terapi akupuntur. Berikut beberapa hukum terapi akupuntur pada saat puasa sebagaimana diolah dari berbagai sumber, yaitu:

Makruh. Makruh adalah suatu perbuatan atau tindakan yang sebaiknya tidak dilakukan atau lebih baik ditinggalkan, namun apabila dilakukan tidak menjadikan dosa, sedangkan bila ditinggalkan akan mendapat pahala. Melakukan terapi akupuntur dengan tujuan agar tidak merasa lapar atau haus memang tidak membatalkan puasa, namun nilai amalan ibadah yang dilakukan bisa saja berkurang, sehingga sebaiknya tidak dilakukan.

Mubah. Mubah adalah suatu perbuatan atau tindakan yang boleh dilakukan, tidak dilakukan juga boleh, namun tidak ada pahala di dalamnya. Melakukan terapi akupuntur dalam rangka pengobatan suatu penyakit agar kuat menjalankan ibadah puasa hukumnya mubah.

Haram. Haram adalah suatu perbuatan atau tindakan yang tidak boleh dilakukan, sehingga melakukannya akan mendapat dosa, meninggalkan akan mendapat pahala. Melakukan terapi akupuntur dengan tujuan agar kuat saat berpuasa sehingga tidak perlu berbuka atau menyantap hidangan ketika sudah waktunya berbuka, justru tidak diperbolehkan menurut aturan agama Islam, sehingga hukumnya menjadi haram. Islam mewajibkan pemeluknya agar berbuka pada waktunya agar tubuh tidak tersiksa, karena menyiksa tubuh berarti dosa besar.

Demikianlah beberapa hukum singkat untuk mengetahui dengan pasti apakah terapi akupuntur membatalkan puasa atau tidak.

Semoga amalan ibadah puasa yang dilakukan ini membawa berkah bagi semua yang menjalankannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar